PIRSA WICARA COM, SERANG BARU-Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan desa di wilayahnya tetap berjalan selama masa transisi setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi 2026.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah desa terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, termasuk di desa-desa yang saat ini berada dalam masa peralihan kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Deni Mulyadi saat ditemui Media Pirsa Wicara.com di kantornya, Senin (12/10/2026). Deni menjelaskan, enam desa di Kecamatan Serang Baru yang mengikuti Pilkades serentak untuk sementara dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa hingga kepala desa terpilih resmi dilantik. “Enam desa yang mengikuti kontestasi Pilkades serentak saat ini berada dalam masa transisi. Untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, kami telah melantik Pj kepala desa sesuai surat keputusan pada Selasa (29/9/2026),” ungkapnya.
Menurut Deni, pergantian kepemimpinan di tingkat desa tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan terus memantau jalannya pemerintahan desa dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian. “Pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan dan tetap berjalan dengan baik sampai kepala desa terpilih dilantik pada 4 November 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap desa yang masih dipimpin kepala desa definitif maupun desa yang untuk sementara dipimpin Pj kepala desa.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Kami selalu berkoordinasi dengan setiap desa, baik yang dipimpin kepala desa maupun Pj. kepala desa,” paparnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa dari delapan desa di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, enam desa yang mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2026 yaitu Desa Nagacipta, Nagasari, Sirnajaya, Cilangkara, Jayasampurna, dan Jayamulya.
Sementara itu, dua desa lainnya, yakni Sukaragam dan Sukasari, tidak mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
“Enam desa mengikuti Pilkades Serentak 2026, sedangkan dua desa lainnya tidak ikut serta,” pungkas Deni.
Sebagai informasi, Pilkades serentak Kabupaten Bekasi 2026 diselenggarakan pada Minggu (20/9/2026), dengan pelaksanaan di 154 desa yang tersebar di 23 Kecamatan. (SN)





