PENERBIT:
PT Berita Pirsa Indonesia
PENDIRI:
Pirlen Sirait S.IP
AKTA NOTARIS:
Saugi, S.H., M.Kn.
NOMOR AKTA :
15 Tanggal 16 September 2026
NOMOR PENGESAHAN:
AHU-0075750.AH.01.01.TAHUN 2026
NOMOR INDUK BERUSAHA:
2109260033003
NOMOR NPWP:
1000.0000.1124.4574
PEMBINA:
Hendriek Lyston Sihotang S.Si, S.H, M.M
PEMIMPIN UMUM:
Sulaeman
PEMIMPIN PERUSAHAAN:
Hendriek Lyston Sihotang S.Si., S.H., M.M.
KONSULTAN HUKUM:
Zulfan Sibarani S.H.
PEMIMPIN REDAKSI:
Pirlen Sirait S.IP
REDAKTUR PELAKSANA:
Mohammad Anas Arifin
REDAKTUR EKSEKUTIF:
Boy Three Immanuel Hutasoit, S.H
WARTAWAN:
Andry, Pay, Rido
SEKRETARIS REDAKSI:
Lilis
MANAGER IKLAN/MARCOMM:
Nawi
TIM IT:
Saiful
LAY OUT:
Iwan
SIRKULASI:
Pawit
PERWAKILAN KEPULAUAN RIAU:
Ihut
PERWAKILAN SURABAYA:
Risma
PERWAKILAN TAPANULI RAYA:
Topan Sinaga
BIRO KABUPATEN TAPANULI UTARA:
Bernard
BIRO KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN:
Tulus
BIRO KABUPATEN TOBA:
Andri
PERWAKILAN TANGERANG, BANTEN:
Jordi
BIRO KABUPATEN CIANJUR:
Riska
BIRO KABUPATEN/KOTA SUKABUMI:
Iman
ALAMAT REDAKSI/TATA USAHA:
Ruko Pasar Bersih, Blok K-6, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi -Jawa Barat
TELP:
082110585483
EMAIL:
pirsawicara@gmail.com
beritapirsawicara@gmail.com
REKENING BANK:
BJB a/n PT BERITA PIRSA INDONESIA 0164690857100,
BJB 0101054780101 a/n Pirlen Sirait
TENTANG KAMI
PirsaWicara.com adalah portal berita umum dan media podcast yang diterbitkan oleh PT Berita Pirsa Indonesia sejak 11 September 2026. Kami menyajikan informasi secara aktual, tajam, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tagline “Fakta, Suara Rakyat”, Pirsa Wicara.com menghadirkan berita dan ruang dialog publik seputar pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, serta isu-isu kepentingan masyarakat.
Sebagai media online dan podcast, kami menyajikan berita sekaligus membuka ruang percakapan melalui wawancara, diskusi, dan berbagai perspektif narasumber.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, kami menjunjung independensi, transparansi, akurasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Kami menghormati hak jawab dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami percaya media bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara jernih, mendengar suara masyarakat, dan mengawal kepentingan publik.
