Breaking News
Tiga ASN Bekasi Tembus Tahap III Penilaian ASN Berprestasi Jabar
AREA IKLAN 728 × 90

REDAKSI

PENERBIT:

PT Berita Pirsa Indonesia

PENDIRI:

Pirlen Sirait S.IP

AKTA NOTARIS:

Saugi, S.H., M.Kn.

NOMOR AKTA :

15 Tanggal 16 September 2026

NOMOR PENGESAHAN:

AHU-0075750.AH.01.01.TAHUN 2026

NOMOR INDUK BERUSAHA:

2109260033003

NOMOR NPWP:

1000.0000.1124.4574

PEMBINA:

Hendriek Lyston Sihotang S.Si, S.H, M.M

PEMIMPIN UMUM:

Sulaeman

PEMIMPIN PERUSAHAAN:

Hendriek Lyston Sihotang S.Si., S.H., M.M.

KONSULTAN HUKUM:

Zulfan Sibarani S.H.

PEMIMPIN REDAKSI:

Pirlen Sirait S.IP

REDAKTUR PELAKSANA:

Mohammad Anas Arifin

REDAKTUR EKSEKUTIF:

Boy Three Immanuel Hutasoit, S.H

WARTAWAN:

Andry, Pay, Rido

SEKRETARIS REDAKSI:

Lilis

MANAGER IKLAN/MARCOMM:

Nawi

TIM IT:

Saiful

LAY OUT:

Iwan

SIRKULASI:

Pawit

PERWAKILAN KEPULAUAN RIAU:

Ihut

PERWAKILAN SURABAYA:

Risma

PERWAKILAN TAPANULI RAYA:

Topan Sinaga

BIRO KABUPATEN TAPANULI UTARA:

Bernard

BIRO KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN:

Tulus

BIRO KABUPATEN TOBA:

Andri

PERWAKILAN TANGERANG, BANTEN:

Jordi

BIRO KABUPATEN CIANJUR:

Riska

BIRO KABUPATEN/KOTA SUKABUMI:

Iman

ALAMAT REDAKSI/TATA USAHA:

Ruko Pasar Bersih, Blok K-6, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi -Jawa Barat

TELP:

082110585483

EMAIL:

pirsawicara@gmail.com

beritapirsawicara@gmail.com

REKENING BANK:

BJB a/n PT BERITA PIRSA INDONESIA 0164690857100,

BJB 0101054780101 a/n Pirlen Sirait

TENTANG KAMI

PirsaWicara.com adalah portal berita umum dan media podcast yang diterbitkan oleh PT Berita Pirsa Indonesia sejak 11 September 2026. Kami menyajikan informasi secara aktual, tajam, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tagline “Fakta, Suara Rakyat”, Pirsa Wicara.com menghadirkan berita dan ruang dialog publik seputar pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, serta isu-isu kepentingan masyarakat.

Sebagai media online dan podcast, kami menyajikan berita sekaligus membuka ruang percakapan melalui wawancara, diskusi, dan berbagai perspektif narasumber.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, kami menjunjung independensi, transparansi, akurasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Kami menghormati hak jawab dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami percaya media bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara jernih, mendengar suara masyarakat, dan mengawal kepentingan publik.