TKD : Pemkab Bekasi bersama Kementerian Dalam Negeri meninjau Tanah Kas Desa (TKD) Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Jumat (25/9/2026). Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari tahapan finalisasi proses tukar-menukar TKD dengan PT Jui Shin Indonesia, sekaligus memastikan kondisi lahan dan tanah pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
BOJONGMANGU – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan peninjauan lapangan terhadap Tanah Kas Desa (TKD) Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, yang menjadi bagian dari proses tukar-menukar dengan PT Jui Shin Indonesia, Jumat (25/9/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses tukar-menukar TKD yang telah berjalan sejak 2010 dan kini memasuki tahap finalisasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Ini merupakan proses lanjutan dari tahapan yang sudah berjalan selama beberapa tahun. Sebelum seluruh persetujuan diterbitkan, sesuai mekanisme yang berlaku harus dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi dan keberadaan TKD serta lokasi tanah pengganti yang telah disiapkan,” ujar Hudaya.
Dalam peninjauan tersebut, tim melihat langsung dua bidang TKD Desa Bojongmangu yang berada di lokasi PT Jui Shin Indonesia. Berdasarkan data pertanahan, bidang pertama tercatat dalam Leter C Desa 441 Persil 807 dengan luas 14.725 meter persegi, sedangkan bidang kedua tercatat dalam Leter C Desa 125 Persil 1802 dengan luas 5.257 meter persegi.
Setelah meninjau lokasi TKD, rombongan melanjutkan peninjauan terhadap lahan yang disiapkan sebagai tanah pengganti. Lahan tersebut berada di dua lokasi, yakni Kampung Kertajaya RT 017/006, Desa Bojongmangu, dengan SHM Nomor 1353 seluas 15.950 meter persegi dan AJB Nomor 05/JB/VII/2008 seluas 4.524 meter persegi, serta lahan seluas 10.967 meter persegi yang berlokasi di Kampung Jegang RT 05/02, Desa Bojongmangu.
Hudaya berharap seluruh tahapan administrasi dan peninjauan lapangan dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga proses tukar-menukar TKD tersebut dapat memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian, pemanfaatan lahan oleh pihak perusahaan dapat dilakukan sesuai peraturan, sementara Desa Bojongmangu memperoleh tanah pengganti yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan desa, termasuk kegiatan pertanian sesuai peruntukannya.(PW)






Hello
List pirsawicara.com in Google’s Search Index so it can show up in Google search results!
List pirsawicara.com now:
searchindex.net
Hi pirsawicara.com,
I came across your website and wanted to reach out regarding your current online presence.
If you’re considering any changes to your website or digital activities, we can assist with areas such as:
• Website Design & Development
• Website Redesign & Maintenance
• E-Commerce Development
• Mobile App Development
• SEO
• Digital Marketing
• Online Branding
• Social Media
• Website Performance
• UI/UX Improvements
Our focus is on creating websites that are easy to use, mobile-friendly, fast, and well-structured for both visitors and search engines.
If you have any upcoming website or digital requirements, I’d be happy to share a few relevant examples of our work along with an outline based on your needs.
Would you be open to receiving a few examples?
Best regards,