PIRSA WICARA.COM, TAMBUN SELATAN-Bapenda Kabupaten Bekasi laksanakan operasi gabungan secara bergiliran di wilayah yang memiliki tingkat kepatuhan pembayaran pajak relatif rendah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan kepada Pirsa Wicara Com, disela-sela operasi gabungan untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Tambun–Tambelang, Selasa (13/10/2026). “Petugas memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sebagian pemilik kendaraan juga langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang tersedia di lokasi,”katanya
Upaya itu dilakukan Bapenda bersama Tim Pembina Samsat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi.
“Salah satu layanan yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa menggunakan KTP pemilik lama,” ungkapnya

Pada hari yang sama, petugas juga menghadirkan pelayanan terpadu pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di halaman Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Tim Pembina Samsat yang melibatkan Bapenda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, dan PT Jasa Raharja. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Dalam operasi di Jalan Raya Tambun–Tambelang, petugas memeriksa sekitar 80 kendaraan roda dua dan roda empat. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya masih menunggak.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, kepolisian turut memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, PT Jasa Raharja menyosialisasikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Di lokasi kedua, tepatnya di halaman Kantor Desa Sumberjaya, pelayanan terpadu pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, dua layanan keliling dihadirkan, yakni Samsat Keliling Provinsi Jawa Barat dan layanan PBB Keliling.
Selain itu, layanan PBB-P2 mencakup pembayaran secara tunai maupun nontunai, konsultasi mutasi dan perubahan data, serta penyampaian informasi piutang PBB melalui pencetakan data piutang.
Adapun layanan pajak kendaraan bermotor meliputi pembayaran pajak tahunan tanpa KTP pemilik lama, pencetakan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bapenda Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilaksanakan secara bergiliran di wilayah yang memiliki tingkat kepatuhan pembayaran pajak relatif rendah.
Iwan berharapUpaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi. Pungkasnya (BH)





