PIRSA WICARA.COM, KABUPATEN BEKASI-Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya melalui program rehabilitasi ruang kelas sekolah yang dilaksanakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi.
Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 164 ruang kelas tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang tersebar di dua puluh sembilan sekolah menjadi bagian dari program rehabilitasi. Pekerjaan tersebut diarahkan untuk memastikan ruang belajar siswa berada dalam kondisi aman, layak dan mendukung proses pembelajaran. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, pada Rabu (6/10) bahwa rehabilitasi ruang kelas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan sekaligus meningkatkan keamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Menurutnya, kondisi bangunan sekolah menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah, terutama terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi aktivitas belajar mengajar. “Rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyediakan sarana pendidikan yang aman, layak dan nyaman bagi anak-anak kita. Penanganannya dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi bangunan di masing-masing sekolah,” ujar Benny.
Ia menjelaskan, pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi perhatian DCKTR sehingga pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya berfokus pada wilayah tertentu, tetapi mencakup sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan di berbagai kecamatan. Program tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi kondisi bangunan sekolah yang berpotensi membahayakan apabila tidak segera dilakukan perbaikan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, pembangunan infrastruktur pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia. Ruang kelas yang aman dan nyaman diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan lebih baik.
DCKTR Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan fasilitas pendidikan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Rehabilitasi 164 ruang kelas tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan infrastruktur publik yang lebih berkualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi generasi penerus di Kabupaten Bekasi. (Adv)





