PIRSA WICARA.COM, KOTA BEKASI — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi terus memperkuat validitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial melalui sosialisasi penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), bertempat di Aula Kelurahan Harapan Jaya pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos), Cristian, Kepala Kasi Kesos Kelurahan Harapan Jaya, Siti Nur Azizah, serta para tamu undangan yang terdiri dari ketua RT dan RW se-Kelurahan Harapan Jaya.
Perlinsos Digital merupakan langkah transformasi besar dari sistem perlindungan sosial manual menuju sistem yang terintegrasi secara digital. Sistem ini mengandalkan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga 10 untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang tepat.
Kepala Kasi Kesos Kelurahan Harapan Jaya, Siti Nur Azizah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kegunaan dan manfaat aplikasi Perlinsos kepada masyarakat agar progres data warga di Harapan Jaya dapat terlihat dan terus diperbarui. “Ada target yang ingin dicapai. Kami mengharapkan warga yang betul-betul rentan miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan dapat segera didaftarkan melalui aplikasi Perlinsos agar mereka segera memperoleh haknya,” ujar Siti Nur Azizah.
Lebih lanjut, Siti Nur Azizah juga menegaskan bahwa sistem dalam aplikasi Perlinsos akan menyaring data secara otomatis. Warga penerima bantuan yang terbukti sudah mampu secara ekonomi akan terhapus secara otomatis berdasarkan ketentuan desil dan mekanisme sanggahan. Aplikasi ini juga mencakup pengelolaan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Yang tidak layak, melalui mekanisme sanggahan dan sistem desil, akan otomatis terhapus karena semuanya berpengaruh terhadap pemetaan bantuan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, pendamping dari Kementerian Sosial, Cristian, menyampaikan bahwa aplikasi Perlinsos merupakan sebuah jawaban bagi warga maupun perangkat pemerintahan di tingkat RT dan RW yang kerap mempertanyakan cara meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. “Perlinsos adalah perlindungan sosial yang sifatnya membantu memperbaiki data yang salah atau tidak sesuai; mengubah warga yang tadinya layak menjadi tidak layak, atau sebaliknya melalui fitur sanggahan,” terang Cristian.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Bekasi melalui Kasi Kesos Kelurahan Harapan Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri pada aplikasi Perlinsos apabila merasa memenuhi kriteria layak menerima bantuan, demi terciptanya transparansi dan ketepatan data penerima bantuan sosial dari pemerintah. (BH)



