Breaking News
Tiga ASN Bekasi Tembus Tahap III Penilaian ASN Berprestasi Jabar
AREA IKLAN 728 × 90
Beranda » Pembangunan
Pembangunan

Warga Griya Asri 2 Keluhkan Pengerjaan Drainase, Disperkimtan Bekasi Diminta Turun Tangan

PIRSA WICARA.COM, TAMBUN SELATAN – Pengerjaan drainase di Perumahan Griya Asri 2 Blok C, RT 004 RW 032, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan warga. Metode pembongkaran menggunakan alat berat jenis excavator dinilai tidak tepat untuk saluran berukuran kecil dan dikhawatirkan berdampak pada bangunan serta lingkungan sekitar.

Keluhan tersebut disampaikan Joko, Ketua RT 004, kepada Pirsa Wicara.Com, Rabu (21/10/2026).
Ia menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan lingkungan, kerusakan di sekitar lokasi, serta minimnya pengawasan di lapangan.

Menurut Joko, pekerjaan dimulai sejak Rabu pagi. Namun, selama proses pembongkaran berlangsung, ia melihat operator excavator bekerja tanpa didampingi petugas yang secara khusus menangani pembersihan puing-puing bongkaran.
“Pekerjaan dimulai sejak Rabu pagi. Yang bekerja hanya operator excavator, tanpa ada pendampingan untuk membersihkan puing. Setelah dibongkar, puing-puing dibiarkan berserakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihak kontraktor sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada Ketua RT. Namun, informasi yang diterima saat itu menyebutkan bahwa pembongkaran akan menggunakan alat pembor tanah, bukan excavator berukuran besar.
Joko juga menjelaskan, pembangunan drainase tersebut merupakan aspirasi warga yang telah diajukan sekitar satu tahun lalu melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Meski mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan, ia menilai pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi permukiman dan keselamatan bangunan warga.

Menurutnya, penggunaan excavator untuk membongkar saluran yang relatif kecil berisiko menimbulkan kerusakan. Ia menyebut tanaman dan sejumlah bagian bangunan di sekitar lokasi terdampak selama pekerjaan berlangsung.
“Untuk pekerjaan di lingkungan perumahan seperti ini, seharusnya menggunakan alat yang lebih kecil, misalnya PC 50.
Bangunan di sini banyak yang sudah lama. Kami khawatir getaran berlebihan bisa berdampak pada kondisi bangunan,” katanya.

Ia menambahkan, pembongkaran berlangsung sejak pagi hingga menjelang Magrib. Namun, menurut keterangannya, pihak kontraktor maupun pengawas tidak terlihat berada di lokasi selama pekerjaan berlangsung. Selain itu, papan informasi proyek juga belum terpasang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan pelaksanaan pekerjaan, keterbukaan informasi proyek, serta tanggung jawab pelaksana dalam menjaga lingkungan selama proses pembangunan.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya memastikan pembangunan drainase terlaksana, tetapi juga mengawasi proses pengerjaannya agar sesuai dengan kondisi lingkungan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Joko meminta agar sosialisasi dilakukan secara jelas sebelum pekerjaan dimulai, papan informasi proyek segera dipasang, serta pengawas berada di lokasi untuk memantau pelaksanaan pekerjaan.

Ia juga berharap puing-puing hasil pembongkaran segera dibersihkan sehingga tidak mengganggu aktivitas warga maupun akses di lingkungan perumahan.
Keluhan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar pembangunan yang menggunakan anggaran publik benar-benar memperhatikan kenyamanan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat.

Untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut, Pirsa Wicara.Com mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi guna meminta tanggapan Kepala Dinas Nurchaidir, pada Kamis, (22/10/2026)
Namun, yang bersangkutan tidak berada di kantor saat didatangi. Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang petugas penerima tamu.

Hingga berita ini diturunkan, tanggapan Disperkimtan Kabupaten Bekasi mengenai keluhan warga, Pirsa Wicara belum berhasil mendapatkannya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Disperkimtan, diharapkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi pekerjaan, menindaklanjuti potensi kerusakan, dan memastikan kontraktor memenuhi kewajibannya. (BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga