PIRSA WICARA.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bekasi mendapat sambutan baik dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat melakukan pertemuan di ruang kerjanya Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Kopi Darat (Kopdar) Pospera Bekasi Raya yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/10/2026).
Ketua DPC Pospera Kabupaten Bekasi, Sardi Adi Saputra, yang akrab disapa Sas, mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan agenda kegiatan sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Tadi kita bertemu dengan Plt Bupati Bekasi untuk menyampaikan agenda pelaksanaan Kopdar Pospera Bekasi Raya,” kata Sas.
Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan DPP Pospera, Pedro, serta perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Sardi mengungkapkan, Plt Bupati Bekasi menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, untuk agenda Kopdar Pospera Bekasi Raya yang akan dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti pada Sabtu (31/10/2026), Plt Bupati Bekasi bersedia hadir,” ujarnya.
Atas kesediaan tersebut, Sas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Asep Surya Atmaja yang telah menerima jajaran Pospera di ruang kerjanya.
Menurutnya, komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah merupakan hal penting untuk mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Membangun komunikasi dengan pemerintah daerah itu penting untuk kita lakukan dan jaga. Selama ini, pergerakan kita di bawah berkaitan dengan keadaan masyarakat. Tugas kita memberikan masukan sebagai bahan pembangunan demi masyarakat Bekasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sas juga menyampaikan ucapan selamat kepada Asep Surya Atmaja atas pengangkatannya sebagai Bupati Bekasi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pelantikan Asep dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10/2026) pukul 13.00 WIB di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Keputusan tersebut juga memuat pengesahan pemberhentian Asep Surya Atmaja dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030.
“Meskipun pelantikan akan dilakukan pada Jumat mendatang, atas nama DPC Pospera, kami mengucapkan selamat. Semoga kepemimpinan Bapak Asep menjadi awal perubahan yang pesat demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bekasi,” kata Sas.
Ia berharap kepemimpinan Asep dapat terus membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap berbagai persoalan daerah.
“Sekali lagi, terima kasih sebesar-besarnya kepada Plt Bupati Asep atas penerimaan Pospera di kantornya. Selamat atas pengangkatan beliau sebagai Bupati Bekasi definitif. Kami berharap masyarakat tetap dilibatkan dalam membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera, sesuai dengan slogannya,” pungkasnya. (BH)





