Breaking News
Tiga ASN Bekasi Tembus Tahap III Penilaian ASN Berprestasi Jabar
AREA IKLAN 728 × 90
Beranda » Nasional
Nasional

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

PIRSA WICARA.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. “Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat. Para anggota DPR yang hadir kemudian menjawab, “Setuju.”

Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebagian besar perjalanan kariernya berada di bidang reserse dan kriminal.

Kariernya diawali di jajaran reserse Polda Metro Jaya sebagai Kanit II Resmob. Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kapolsek Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 2011, Suyudi menjabat Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kariernya berlanjut sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.

Pada 2020, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipideksus, kemudian Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.

Pada 2023, ia dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya sekaligus menyandang pangkat Brigjen Pol. Setahun kemudian, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto selanjutnya akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah proses pengangkatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga